Presiden Lantik Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Periode 2025-2030: Siap Menjalankan Visi Misi
Warta Global, TANGERANG – Pasangan Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah secara resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Presiden, Jakarta, pada Kamis (20/2). Kemenangan mereka dalam Pilkada serentak 2024 menjadi landasan pelantikan ini.
Fokus Utama Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Setelah pelantikan, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti retret yang dijadwalkan pada Jumat (21/2) hingga Jumat (28/2) di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Program ini disiapkan khusus oleh Presiden.
Persiapan dan Ucapan Terima Kasih
“Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dan Ibu Intan. Saat ini, saya akan mempersiapkan diri untuk mengikuti retret yang telah disiapkan oleh Bapak Presiden,” ujar Rudi Maesyal, sapaan akrabnya, kepada Warta Global, Kamis (20/2).
Prioritas 100 Hari Kerja
Rudi Maesyal menambahkan, setelah retret selesai, ia dan Intan Nurul Hikmah akan fokus menjalankan visi dan misi mereka, terutama dalam mencapai target 100 hari kerja. Beberapa isu penting yang akan segera ditangani meliputi lingkungan hidup, pendidikan, stunting, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Tentunya, kami akan fokus untuk segera bekerja melayani masyarakat, khususnya dalam 100 hari kerja pertama,” tegasnya.
Fokus Wakil Bupati pada Pengelolaan Sampah
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menambahkan bahwa dalam 100 hari kerja, ia akan memprioritaskan isu lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang.
Urgensi Pengelolaan Sampah
“Persoalan sampah ini, menurut saya, sudah menjadi urgensi bagi Kabupaten Tangerang,” terang Intan.
Intan menyoroti kondisi TPA Jatiwaringin yang hanya memiliki sisa lahan 5 hektare untuk pembuangan sampah. Ia menekankan perlunya pengelolaan sampah yang baik dan benar, termasuk penggunaan teknologi untuk mengurangi volume sampah di TPA.
Keterlibatan Pengembang Besar dalam Pengelolaan Sampah
“Ke depan, jika memungkinkan, kami akan membuat kebijakan yang mewajibkan semua pengembang besar seperti Sinarmas, Summarecon, Paramount, dan Alam Sutra untuk memiliki pengelolaan sampah sendiri, sehingga mereka tidak menambah beban sampah di TPA,” tandas Intan.
Pengelolaan Sampah Tingkat Kecamatan dan Revitalisasi MKR
Intan juga berencana mengklasterkan wilayah kecamatan berdasarkan volume sampah yang dihasilkan. Selain itu, ia akan menghidupkan kembali *cold storage company* Kabupaten Tangerang, yaitu MKR, agar sampah-sampah yang seharusnya dibuang dapat diolah menjadi pendapatan daerah dan menggerakkan perekonomian.
“Sampah plastik yang memiliki nilai jual tinggi sebenarnya bisa diolah. Kami akan menjalin kerja sama agar produk hasil pengelolaan tersebut dapat dijual dan menjadi pemasukan daerah, sehingga roda ekonomi di Kabupaten Tangerang dapat berjalan,” jelasnya.
Pemanfaatan Sampah Plastik untuk Produk Bernilai
Menurut Intan, banyak sampah plastik yang dapat diolah menjadi produk bermanfaat bagi masyarakat, seperti paving block, selasar, pot bunga, tempat sampah, dan produk lainnya.
“Mungkin, jika kebijakan ini berjalan, ke depan pengembang juga dapat diwajibkan untuk menggunakan sekian persen bahan daur ulang dalam pembangunan,” imbuh Intan.
Pembagian Tugas dan Kerja Sama untuk Tangerang Gemilang
Intan mengungkapkan bahwa ia dan Maesyal Rasyid telah merumuskan pembagian tugas untuk membangun Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang. Pembagian kinerja ini merupakan wujud kerja sama antara Maesyal dan Intan, meskipun keputusan akhir tetap diambil bersama antara Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
“Walaupun nanti di akhirnya mengerucut pada keputusan bersama, karena kita ini satu, yaitu MADANI untuk Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tutupnya.