Pemkot Tangsel Tegaskan Hibah Harus Berdampak Signifikan dan Tepat Sasaran

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meninjau pelaksanaan program hibah di Serpong
banner 468x60

Hibah di Tangerang Selatan: Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Warta Global – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap hibah yang diberikan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Serpong, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Fokus pada Dampak Nyata dan Kebutuhan Masyarakat

“Kami ingin memastikan bahwa setiap hibah yang diberikan benar-benar berdampak nyata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, seberapa pun besar kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan pemerintah daerah untuk memberikan hibah tetap terbatas,” ujar Benyamin.

Hibah Sebagai Stimulan, Bukan Ketergantungan

Benyamin menekankan bahwa hibah seharusnya bersifat stimulan. Artinya, penerima hibah tidak boleh sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah, melainkan juga harus didukung oleh swadaya masyarakat. Pemkot Tangsel mendorong para pemohon hibah untuk mengedepankan semangat gotong royong dalam setiap pengajuan.

Kesesuaian Proposal dan Realisasi: Kunci Transparansi

Wali Kota juga mengingatkan pentingnya kesesuaian antara proposal pengajuan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana hibah serta bantuan sosial. Perbedaan antara proposal dan realisasi penggunaan dana dapat menjadi temuan yang dipermasalahkan oleh lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami tidak bisa main-main dalam urusan hibah. Proposal harus jelas, pelaksanaan harus sesuai, dan pertanggungjawabannya juga harus benar. Ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana hibah,” tegasnya.

Regulasi Ketat untuk Pengelolaan Hibah yang Lebih Baik

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan hibah yang lebih baik, Pemkot Tangsel telah memiliki regulasi ketat, termasuk Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dana hibah dan bantuan sosial.

Kolaborasi Multi-Helix untuk Pembangunan Daerah

Di akhir acara, Benyamin mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Ia menekankan konsep multi-helix, yaitu kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, perguruan tinggi, dan media sebagai pilar utama pembangunan daerah. Kunjungi beranda Warta Global untuk informasi lainnya.

Dengan adanya evaluasi ini, Pemkot Tangsel berharap dana hibah yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Red/Sri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *