Lambannya Penegakan Hukum, Tersangka Kebakaran Sumur Minyak di Keluang Belum Terungkap
MUBA – Warta Global – Penanganan kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, menjadi sorotan. Aparat penegak hukum dianggap kurang tegas dalam menindak aktivitas ilegal ini.
Kejanggalan Penanganan Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Berkali-kali kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di Keluang, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di benak publik mengenai kinerja aparat hukum. Muncul dugaan bahwa aparat hukum seolah tunduk pada kepentingan pebisnis ilegal drilling.
Maraknya Illegal Drilling Akibat Pembiaran?
Praktik illegal drilling yang semakin marak di Keluang diduga kuat karena adanya pembiaran dari aparat hukum. Akibatnya, para pelaku pengeboran minyak ilegal semakin berani melakukan aksinya, bahkan di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli.
Kritik Pedas dari Ketua IWO Muba
Ketua IWO Muba, Riyansyah Putra SH CMSP, menyayangkan lemahnya penegakan hukum di Musi Banyuasin. Hal ini menyebabkan aktivitas illegal drilling terus menjamur.
Menurutnya, menjadikan faktor ekonomi masyarakat sebagai alasan pembenar bagi aparat hukum untuk tidak melakukan penertiban adalah tidak tepat. Dampak illegal drilling terhadap lingkungan dan masyarakat Keluang sangatlah besar.
“Alasan ekonomi dan sosial masyarakat yang bergantung pada illegal drilling bukanlah pembenaran bagi Polsek Keluang dan Polres Muba untuk tidak bertindak tegas. Penegakan hukum terkesan tumpul, sehingga illegal drilling semakin merajalela. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan dan dampak negatif bagi masyarakat akan semakin meluas,” tegas Riyan, Sabtu (15/03/2025).
Pertanyaan Seputar Penetapan Tersangka
Riyan kembali mempertanyakan lambatnya proses penetapan tersangka dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Keluang. Kelambatan ini menimbulkan kesan bahwa para mafia minyak ilegal merasa kebal hukum dan semakin bebas beroperasi.
“Sampai sekarang belum ada tersangka dalam kasus kebakaran sumur minyak di Keluang. Apakah aparat hukum tunduk pada mafia illegal drilling atau sedang mencari ‘tumbal’?” tanyanya.
“Jika aparat hukum di Musi Banyuasin tidak sanggup mengatasi illegal drilling, kami berharap Polda Sumsel segera mengambil alih penanganan kasus ini,” pungkas Riyan.
Repoter : Edi Safarudin
Kunjungi Warta Global untuk berita lainnya.